Rabu, 11 November 2015

STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN MADRASAH

STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN MADRASAH


Nama Calon Madrasah
:
MA Plus Siti Khadijah
Alamat Calon Madrasah
:
Jln. Raya Rajagaluh-Sumber km 01 Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka
Nama Lembaga Calon Penyelenggara
:
Yayasan Islam Siti Khadijah
Alamat Lembaga Calon Penyelenggara
:
Blok Jum’at RT 001 RW 001 Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka
Akte Notaris
:
No. 24 Tanggal 12 Desember 2006
Pengesahan Akte Notaris
:
Nomor C-29.HT.01.02.TH 2007
Tanggal 20 Maret 2007


A.        Latar Belakang dan Tujuan Pendirian

1.   Latar Belakang

Pemberian hak otonomi dalam berbagal hal di Era Reformasi ini memberikan harapan baru khususnya bagi dunia pendidikan, untuk lebih berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berhati nurani dan bermartabat, yang mampu menguasai dan memberdayakan berbagai teknologi untuk kemakmuran bangsa dan negara, walaupun hal itu perlu ditempuh dengan berbagai upaya oleh semua pihak demi terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas.

Proses pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk dapat menikmati pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dapat memberikan harapan baru pada masyarakat yang tidak mampu untuk dapat menikmati pendidikan yang layak dan bermartabat, yang akan membawa harapan baru yang lebih baik dimasa mendatang. Hal ini dikarenakan pendidikan sementara ini masih menjadi dominasi masyarakat ekonomi kelas menengah dan kelas atas.

Pendidikan merupakan satu komoditi yang selalu laris menjadi bahan perbincangan dan dibutuhkan setiap lapisan masyarakat, yang menjadi permasalahan adalah berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk hal ini, karena keterbatasan ekonomi masyarakat dan daya beli masyarakat yang rendah sebagaj akibat langsung dan krisis moneter yang berdampak bagi kehidupan makro masyarakat Indonesia. Terlihat jelas bahwa pendidikan merupakan saham yang besar dalam rangka perbaikan kualitas manusia Indonesia di masa mendatang. Ukuran kualitas mengarah pada upaya perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, cerdas, terampil dan mampu menghadapi berbagai masalah dan tantangan hidup di masa sekarang dan yang akan datang.

Sebagai Masyarakat Majalengka kita ketahui, Bupati Majalengka telah mencanangkan program percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 12 tahun, dengan harapan taraf pendidikan minimal di Kab. Majalengka berada pada level SMA sederajat. Namun pada kenyataannya, di Kabupaten Majalengka, khususnya di Kecamatan Sindangwangi pada tahun pelajaran 2014/2015 masih banyak siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat atas (SMA/SMK/MA) dengan alasan ekonomi yang tidak mampu. Dengan alasan tersebut, Yayasan Islam Siti Khadijah bermaksud mendirikan Madrasah Aliyah Plus Siti Khadijah. Dengan demikian, Madrasah Aliyah Plus Siti Khadijah mencoba ambil bagian dalam mensukseskan pencanangan Bupati Majalengka tersebut sekaligus dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan beberapa alasan berikut:
1.    Masih banyak anak usia Wajib Belajar 12 tahun yang ditemui belum menikmati pendidikan  Sekolah Menengah Tingkat Atas secara keseluruhan di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka dengan alasan ketidakmampuan orang tua untuk membiayai pendidikan mereka,
2.  Terlalu tingginya biaya pendidikan untuk kalangan ekonomi lemah, sehingga anak   dijadikan “korban” dari kebijakan orang tua akibat rendahnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya pendidikan.
3.  Tuntutan ekonomi keluarga, sehingga anak dipekerjakan untuk membantu nafkah orang tua mereka karena tuntutan ekonomi keluarga agar tetap hidup dan bertahan ditengah tantangan hidup serta persaingan hidup yang serba materialistis di tengah kehidupan yang semakin sulit dan arus deras gobalisasi.
4.  Dipilihnya MA Plus (Bukan MA biasa) dengan alasan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih kreatif dan terampil tanpa mengurangi kualitas pendidikan di tingkat menengah atas dengan harapan mempersiapkan tenaga profesional  yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru yang lebih layak dalam rangka peningkatan tarat hidup mereka secara mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain.

Kiranya empat alasan di atas yang menjadi pertimbangan bagi MA Plus Siti Khadijah untuk menawarkan diri berperan serta dalam bidang pendidikan dengan biaya semurah-murahnya dan terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat namun dengan kualitas pendidikan yang Insya Allah dapat diharapkan oleh masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kami selaku pengelola pendidikan di MA Plus Siti Khadijah memandang perlu untuk mengajukan Izin Operasional bagi sekolah yang baru berdiri dengan dukungan berbagai pihak untuk menentukan strategi pengajaran sekolah di masa sekarang dan yang akan datang.

2.   Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari pengajuan izin operasional ini adalah :
a.    Mendapatkan pengakuan secara legal bagi berdirinya MA Plus Siti Khadijah dari Kementerian Agama demi keberlangsunagan kegiatan belajar mengajar dimasa sekarang dan yang akan datang bagi MA Plus Siti Khadijah.
b.    Mendapatkan pengayoman dan payung hukum secara langsung bagi kelangsungan dan keberadaan MA Plus Siti Khadijah ditengah-tengah masyarakat.
c.    Berperan aktif dalam program pemerintah dalam rangka suksesnya Program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Majalengka dengan menjaring siswa yang tidak tersentuh oleh SMA / SMK / MA manapun.
d.    Mendapatkan kemudahan dan fasilitas secara Administratif dari pemerintah dalam rangka pengentasan angka partisipasi Wajar Dikdas 12 tahun di Kabupaten Majalengka.
e.    Ikut andil memberikan pelayanan bidang pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk dapat menikmati pendidikan yang layak bagi siswa yang tidak terjangakau oleh SMA/SMK/MA manapun.

3.   Visi dan Misi

Visi :
Unggul dalam prestasi, teladan dalam imtaq dan akhlak, serta pelopor dalam mewujudkan masyarakat madani.
Misi :
1.      Meningkatkan profesionalisme dan pemberdayaan berkesinambungan.
2.      Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan melalui usaha yang terarah dan intesif dalam bidang manajemen, kurikulum, pbm, metode pembelajaran, fasilitas pendidikan dan kesiswaan.
3.      Menciptakan suasana madrasah menjadi masyarakat pembelajar  (learning community) yang ilmiah dan kondusif.
4.      Mencetak lulusan yangh berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang kraetif dan mandiri.
5.      Meningkatkan kerjasama antar madrasah dengan orang tua, masyarakat, komite, dan instansi terkait.
Tujuan :
1.      Menyelenggarakan pendidikan sesuai kurikulum yang berlaku dalam proses kegiatan belajar mengajar.
2.      Membimbing siswa dalam meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan ketaqwaan
3.      Meningkatkan prestasi akademik dan kecakapan hidup melalui kegiatan intrakurikuler unggulan sesuai minat bakat dan prestasi siswa
4.      Meningkatkan nilai rata-rata kelulusan di atas kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
5.      Meningkatkan kerjasama secara intentif antara madrasah dan komite dengan pihak lain dalam bentuk bapak asuh berprestasi untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, mutu pendidikan, dan kesejahteraan bersama.

4.         Bentuk dan Nama Madrasah

Yayasan Islam Siti Khadijah adalah yayasan yang mengelola secara sistemik terhadap Pesantren Bustanun Nasyi’in yang memiliki ciri salafiyah murni. Pesantren Bustanun Nasyi’in adalah bagian dari pesantren yang senantiasa menawarkan konsep pemeliharaan tradisi yang selaras dengan nilai nilai agama dan perkembangan peradaban serta adaptif terhadap sistem nilai yang berkembang dalam sebuah zaman melalui inovasi tradisi sebagai bentuk aktualisasi diri bagi Pesantren terhadap lingkungannya.

Salah satu inovasi yang dimaksud di sini adalah inovasi dalam kerangka pendidikan. Pesantren Bustanun Nasyi’in memiliki ciri khas murni salafiah atau Pesantren yang senantiasa berpijak pada tradisi pesantren dengan hanya menjalankan pendidikan kitab dengan metode tradisional yakni sorogan, bandungan dan aplikasi sistem nilai (value) yang ketat dalam kehidupan santri sehari-hari. Dan keadaan tersebut telah menumbuhkan pribadi santri yang begitu tekun dalam tafaqquh fid diin.

Dalam perkembangan selanjutnya santri mengalami perubahan segmen dengan tumbuhnya generasi santri terpelajar yang mengikuti kegiatan agama di Pesantren dan mengikuti pendidikan sekolah formal di sekolah sekitar Pesantren. Kondisi tersebut menumbuhkan situasi kultural yang baru dalam kerangka sosiologis sehingga menumbuhkan dinamika yang berbeda dalam lingkungan Pesantren. Hal ini menjadikan Pesantren mendapatkan efek positif yang tidak didapatkan sebelumnya.

Berdasarkan latar belakang pemikiran demikian, Pesantren Bustanun Nasyi’in mengadakan sebuah perubahan yang signifikan dalam pola pendidikan di Pesantren. Implikasinya status salafiah yang selama ini dengan setia menjadi trade mark akan dikolaborasikan dengan sistem khalafiyah (modern) sehingga akan didapat kebaikan nilai dari kedua sistem dengan meminimalkan kekurangan dari kedua sistem tersebut. Realisasinya, Pesantren akan tetap menjalankan kajian kitab kuning dengan sistem nilai pesantren yang sekian lama menjadi pegangan dalam kehidupan Pesantren dan penyelenggaraan sekolah formal dengan mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sejak tahun 1991 untuk mengembangkan fungsi Pesantren dalam sekup yang lebih luas.

Bentuk lembaga pendidikan yang diambil adalah Madrasah Aliyah Plus. Hal ini dimaksudkan agar fokus pendidikan betul-betul tertuju pada bidang agama tanpa melupakan bidang yang lain. Selain itu secara historis Pesantren sangat dekat dengan Kementerian Agama sehingga memudahkan dalam koordinasi. Di belakang nama Madrasah Aliyah (MA) ditambahkan kata PLUS yang dimaksudkan untuk menunjukan kelebihan program yang ditawarkan yakni Pesantren dan Keterampilan yang mengarah kepada Life Skill (kecakapan hidup), untuk menyiapkan lulusan yang cakap, kreatif dan mandiri serta siap menciptakan lapangan kerja sendiri. Di samping itu semua siswa Madrasah Aliyah (MA) Plus  harus mengikuti kegiatan kepesantrenan.

Nama yang dipakai sebagai identitas tambahan dari Madarasah Aliyah (MA) Plus ini adalah Siti Khadijah yang diambil dari nama sesepuh pendiri Yayasan yang memiliki peran sangat penting dalam pendirian dan pengembangan pesantren maupun Madrasah Tsanawiyah yang sudah berdiri lebih dulu. Secara lengkap lembaga yang akan digunakan adalah MADRASAH ALIYAH (MA) PLUS SITI KHADIJAH, dengan logo :
Arti filosofis dari logo yang digunakan adalah :
a.    Tepian logo berbentuk bulat segi lima dengan lis berwarna kuning melambangkan rukun islam yang lima yang harus diyakini secara bulat (Kaffah) dan berkesimbungan satu sama lainnya.
b.    Warna dasar hijau mengandung arti kesejahteraan
c.    Gerbang dengan dua pilar yang kokoh bertuliskan “Yayasan Islam” mengandung arti sebuah institusi lembaga penanggung jawab penyelenggara pendidikan yang memiliki tujuan kuat untuk membina dan mencetak kader bangsa yang berjiwa besar, kokoh dalam pendirian, memiliki tekat kuat serta istiqomah
d.    Kitab dan Pena mengandung arti ilmu pengetahuan
e.    Bintang mengandung arti nilai-nilai ketuhanan yang harus dijunjung tinggi
f.     Padi dan Kapas mengandung arti kesejahteraan
g.    Pita bertuliskan Siti Khadijah menunjukan nama identitas lembaga penyelenggara pendidikan.

5.         Gambaran Tata Ruang Lokasi Madrasah

Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah memiliki tata ruang yang aman karena terdapat pagar besi dan tembok di tiap sisi bangunannya dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar ataupun dari dalam. Dari segi kesehatan Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa dan juga Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti khadijah memiliki tanaman untuk memperindah madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran

6.         Gambaran Kondisi Geografis Lokasi Madrasah

Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah ini terletak di Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka tepatnya berada di Jalan Raya Rajagaluh-Sumber km 01 Blok Jumat RT 01 RW 01, berjarak kurang dari 1 km dari Terminal Rajagaluh dan berada di kawasan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Majalengka sebelah timur dengan Kabupaten Cirebon. Adapun batas-batas wilayah MA Plus Siti Khadijah adalah sebagai berikut:

1.         Sebelah Timur : Berbatasan dengan Desa Ujungberung dan dekat dengan SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Sindangwangi.
2.         Sebelah Utara : Berbatasan dengan jalan dan terdapat Jalur Kendaraan Angkutan Pedesaan yang memudahkan siswa pulang pergi ke Madrasah.
3.         Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Desa Buahkapas
4.         Sebelah Barat : Berbatasan dengan Desa Rajagaluh, bersebelahan dengan MTs. Siti Khadijah Sindangwangi dan berdekatan dengan MTs. PUI Rajagaluh

Melihat dari data di atas, Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena berada dalam satu kompleks pendidikan dengan MTs. Siti Khadijah dan pondok pesantren Bustanun Nasyi’in yang masih berada dalam naungan satu yayasan yang sama, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.

7.         Keberadaan Madrasah dalam Perspektif Ekologis

Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah berada di lokasi yang sangat strategis mengingat keberadaannya tidak mengganggu alam dan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah berada tepat di pinggir jalan raya yang dilalui angkutan umum dari berbagai arah, dengan areal pengembangan madrasah yang cukup luas ditunjang dengan keterpaduan kompleks pendidikan yang sudah berdiri lebih dulu yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Siti Khadijah dan Pondok Pesantren Bustanun Nasyi’in serta Kelompok Bermain Siti Khadijah.

Di samping Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah  berada pada lokasi yang strategis, lembaga pendidikan ini pun berada di kawasan daerah yang aman dan nyaman dan keberadaannya tidak mengganggu daerah sekitarnya sebaliknya dengan keberadaan madrasah ini memberikan efek positif untuk warga di sekitarnya yang salah satunya memberikan akses pendidikan yang dekat untuk warga sekitar dengan biaya pendidikan yang murah namun mereka bias memdapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Dari sisi ekonomi, bagi masyarakat sekitar keberadaan madrasah ini dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut mengais rezeki dengan berjualan.

8.         Prospek Pendaftar

Salah satu alasan mengapa Yayasan Islam Siti Khadijah mendirikan Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah adalah didasari atas dorongan dari orang tua / wali murid yang menyekolahkan putra-putrinya di MTs. Siti Khadijah Sindangwangi yang menghendaki adanya kesinambungan pembelajaran bagi putra-putrinya dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman yang semakin mengglobal sehingga eksesnya sangat berpengaruh terhadap karakter anak, yang kalau tidak segera diantisipasi dengan benteng agama yang kuat maka dikhawatirkan akhlak anak akan semakin memburuk dan terpengaruh oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Melihat kondisi di atas serta dengan banyaknya lulusan dari MTs. Siti Khadijah setiap tahunnya (rata-rata di atas 150 orang) maka prospek pendaftar ke Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah cukup bagus dengan perkiraan rata-rata di atas 50 (lima puluh) orang. Di samping itu dengan jumlah lembaga pendidikan setingkap SLTP di kecamatan Sindangwangi dan Rajagaluh yang cukup banyak, di antaranya ada SMP Negeri 1, 2 dan 3 sindangwangi, MTs. Hasburrahman Alif, MTs. Al Ma’arif serta MTs. PUI Rajagaluh memungkinkan setiap tahunnya jumlah lulusan / ketersediaan anak usia sekolah yang akan melanjutkan ke SLTA cukup banyak. Sementara jumlah layanan pendidikan setingkat SLTA di Kecamatan Sindangwangi baru ada 2 (dua) sekolah.

9.         Kebutuhan Masyarakat terhadap Lulusan

Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnaya pengetahuan di kalangan anak muda khususnya para pelajar namun di sisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua orang tercengang. Degradasi moral pun sudah tidak dapat dihindari lagi, anak-anak lebih cenderung untuk berlama-lama di hadapan media elektronik dibanding harus belajar. Media elektronik menjadi seperti Handphone dengan segala fasilitasnya menjadi pegangangan wajib dan bermain play station bagi mereka menjadi pengisi waktu luang yang mengasikan.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. 

Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni. 

Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. 

Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar. 

Sebagai implementasi dari tujuan tersebut kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai berikut : 
§   Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab. 
§   Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis. 
§   Memiliki wawasan kebangsaan dan bernegara 
§   Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi 
§   Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat 
§   Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar 
§   Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, membangun ketahanan dan kebugaran jasmani 
§   Berekspresi dan menghargai seni dan keindahan 
§   Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan akademik ( kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 untuk MA ). 

Dengan berdasarkan pada kompetensi lulusan dari madrasah aliyah serta melihat kondisi masyarakat sekarang ini maka jelas Lulusan dari Madrasah Aliyah sangat dibutuhkan olah masyarakat sebagai alternative penyeimbang dari kondisi masyarakat yang semakin mengglobal. Dengan benteng iman dan taqwa yang kuat diharapkan para lulusan madrasah aliyah mampu mengatasi dan membatasi kebebasan moral dan kerusakan akhlak yang sekarang ini semakin berkembang di masyarakat.

10.      Demografi Anak Usia Sekolah dengan Ketersediaan Lembaga Pendidikan Formal

Madrasah Aliyah Plus Siti Khadijah merupakan sekolah ke-3 setingkat SLTA yang berda di wilayah Kecamatan Sindangwangi. Berdasarkan demografi anak usia sekolah yang ada di Kecamatan Sindangwangi cukup mencukupi untuk menampung lulusan SMP/MTs yang ada di wilayah Kecamatan Sindangwangi dan sekitarnya mengingat lulusan rata-rata dari SMP/MTs setiap tahunnya di atas 100 orang. Dengan adanya madrasah baru tidak akan terlalu berpengaruh terhadap terhadap sekolah lainnya yang sederajat, artinya prospek daya tamping lulusan SMP/MTs masih cukup baik.





Sindangwangi, 10 Nopember 2014

Ketua Yayasan Islam Siti Khadijah ,





DR. H. AMIN MANSHUR, SH., M.Hum.
NIK. 3210212611560021



2 komentar: