STUDI
KELAYAKAN PENDIRIAN MADRASAH
Nama
Calon Madrasah
|
:
|
MA
Plus Siti Khadijah
|
Alamat
Calon Madrasah
|
:
|
Jln. Raya
Rajagaluh-Sumber km 01 Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten
Majalengka
|
Nama
Lembaga Calon Penyelenggara
|
:
|
Yayasan
Islam Siti Khadijah
|
Alamat
Lembaga Calon Penyelenggara
|
:
|
Blok Jum’at
RT 001 RW 001 Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka
|
Akte
Notaris
|
:
|
No.
24 Tanggal 12 Desember 2006
|
Pengesahan
Akte Notaris
|
:
|
Nomor
C-29.HT.01.02.TH 2007
Tanggal
20 Maret 2007
|
A.
Latar
Belakang dan Tujuan Pendirian
1.
Latar
Belakang
Pemberian hak otonomi dalam berbagal
hal di Era Reformasi ini memberikan harapan baru khususnya bagi dunia
pendidikan, untuk lebih berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berhati nurani dan bermartabat, yang mampu menguasai dan
memberdayakan berbagai teknologi untuk kemakmuran bangsa dan negara, walaupun
hal itu perlu ditempuh dengan berbagai upaya oleh semua pihak demi terciptanya
manusia Indonesia yang berkualitas.
Proses pendidikan yang berkualitas
dan kesempatan untuk dapat menikmati pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat
miskin dan tidak mampu dapat memberikan harapan baru pada masyarakat yang tidak
mampu untuk dapat menikmati pendidikan yang layak dan bermartabat, yang akan
membawa harapan baru yang lebih baik dimasa mendatang. Hal ini dikarenakan
pendidikan sementara ini masih menjadi dominasi masyarakat ekonomi kelas
menengah dan kelas atas.
Pendidikan merupakan satu komoditi
yang selalu laris menjadi bahan perbincangan dan dibutuhkan setiap lapisan
masyarakat, yang menjadi permasalahan adalah berapa banyak biaya yang harus
dikeluarkan oleh pemerintah untuk hal ini, karena keterbatasan ekonomi
masyarakat dan daya beli masyarakat yang rendah sebagaj akibat langsung dan krisis
moneter yang berdampak bagi kehidupan makro masyarakat Indonesia. Terlihat
jelas bahwa pendidikan merupakan saham yang besar dalam rangka perbaikan
kualitas manusia Indonesia di masa mendatang. Ukuran kualitas mengarah pada
upaya perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia yang
beriman, berilmu, cerdas, terampil dan mampu menghadapi berbagai masalah dan
tantangan hidup di masa sekarang dan yang akan datang.
Sebagai Masyarakat Majalengka kita
ketahui, Bupati Majalengka telah mencanangkan program percepatan penuntasan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 12 tahun, dengan harapan taraf
pendidikan minimal di Kab. Majalengka berada pada level SMA sederajat. Namun
pada kenyataannya, di Kabupaten Majalengka, khususnya di Kecamatan Sindangwangi
pada tahun pelajaran 2014/2015 masih banyak siswa yang tidak melanjutkan
pendidikan ke tingkat atas (SMA/SMK/MA) dengan alasan ekonomi yang tidak mampu.
Dengan alasan tersebut, Yayasan Islam Siti Khadijah bermaksud mendirikan
Madrasah Aliyah Plus Siti Khadijah. Dengan demikian, Madrasah Aliyah Plus Siti
Khadijah mencoba ambil bagian dalam mensukseskan pencanangan Bupati Majalengka
tersebut sekaligus dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan beberapa
alasan berikut:
1. Masih banyak anak usia Wajib Belajar 12 tahun
yang ditemui belum menikmati pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Atas
secara keseluruhan di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka dengan alasan
ketidakmampuan orang tua untuk membiayai pendidikan mereka,
2. Terlalu tingginya biaya pendidikan untuk
kalangan ekonomi lemah, sehingga anak dijadikan “korban” dari
kebijakan orang tua akibat rendahnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya
pendidikan.
3. Tuntutan ekonomi keluarga, sehingga anak
dipekerjakan untuk membantu nafkah orang tua mereka karena tuntutan ekonomi
keluarga agar tetap hidup dan bertahan ditengah tantangan hidup serta
persaingan hidup yang serba materialistis di tengah kehidupan yang semakin
sulit dan arus deras gobalisasi.
4. Dipilihnya MA Plus (Bukan MA biasa) dengan
alasan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih kreatif dan
terampil tanpa mengurangi kualitas pendidikan di tingkat menengah atas dengan
harapan mempersiapkan tenaga profesional yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru yang
lebih layak dalam rangka peningkatan tarat hidup mereka secara mandiri dan
tidak tergantung kepada orang lain.
Kiranya empat alasan di atas yang
menjadi pertimbangan bagi MA Plus Siti Khadijah untuk menawarkan diri berperan
serta dalam bidang pendidikan dengan biaya semurah-murahnya dan terjangkau oleh
berbagai lapisan masyarakat namun dengan kualitas pendidikan yang Insya Allah
dapat diharapkan oleh masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami
selaku pengelola pendidikan di MA Plus Siti Khadijah memandang perlu untuk
mengajukan Izin Operasional bagi sekolah yang baru berdiri dengan dukungan
berbagai pihak untuk menentukan strategi pengajaran sekolah di masa sekarang
dan yang akan datang.
2.
Maksud
dan Tujuan
Maksud dan
tujuan dari pengajuan izin operasional ini adalah :
a. Mendapatkan
pengakuan secara legal bagi berdirinya MA Plus Siti Khadijah dari Kementerian
Agama demi keberlangsunagan kegiatan belajar mengajar dimasa sekarang dan yang
akan datang bagi MA Plus Siti Khadijah.
b. Mendapatkan
pengayoman dan payung hukum secara langsung bagi kelangsungan dan keberadaan MA
Plus Siti Khadijah ditengah-tengah masyarakat.
c. Berperan
aktif dalam program pemerintah dalam rangka suksesnya Program wajib belajar 12
tahun di Kabupaten Majalengka dengan menjaring siswa yang tidak tersentuh oleh
SMA / SMK / MA manapun.
d. Mendapatkan
kemudahan dan fasilitas secara Administratif dari pemerintah dalam rangka
pengentasan angka partisipasi Wajar Dikdas 12 tahun di Kabupaten Majalengka.
e. Ikut
andil memberikan pelayanan bidang pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu
untuk dapat menikmati pendidikan yang layak bagi siswa yang tidak terjangakau
oleh SMA/SMK/MA manapun.
3.
Visi
dan Misi
Visi :
Unggul dalam prestasi, teladan dalam imtaq dan
akhlak, serta pelopor dalam mewujudkan masyarakat madani.
Misi :
1.
Meningkatkan
profesionalisme dan pemberdayaan berkesinambungan.
2.
Meningkatkan mutu
pelayanan pendidikan melalui usaha yang terarah dan intesif dalam bidang
manajemen, kurikulum, pbm, metode pembelajaran, fasilitas pendidikan dan
kesiswaan.
3.
Menciptakan suasana
madrasah menjadi masyarakat pembelajar (learning community) yang ilmiah
dan kondusif.
4.
Mencetak lulusan yangh
berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang kraetif dan mandiri.
5.
Meningkatkan kerjasama
antar madrasah dengan orang tua, masyarakat, komite, dan instansi terkait.
Tujuan
:
1.
Menyelenggarakan
pendidikan sesuai kurikulum yang berlaku dalam proses kegiatan belajar
mengajar.
2.
Membimbing siswa dalam
meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan ketaqwaan
3.
Meningkatkan prestasi
akademik dan kecakapan hidup melalui kegiatan intrakurikuler unggulan sesuai
minat bakat dan prestasi siswa
4.
Meningkatkan nilai
rata-rata kelulusan di atas kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
5.
Meningkatkan kerjasama
secara intentif antara madrasah dan komite dengan pihak lain dalam bentuk bapak
asuh berprestasi untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, mutu
pendidikan, dan kesejahteraan bersama.
4.
Bentuk
dan Nama Madrasah
Yayasan Islam Siti Khadijah adalah
yayasan yang mengelola secara sistemik terhadap Pesantren Bustanun Nasyi’in
yang memiliki ciri salafiyah murni. Pesantren Bustanun Nasyi’in adalah bagian
dari pesantren yang senantiasa menawarkan konsep pemeliharaan tradisi yang
selaras dengan nilai nilai agama dan perkembangan peradaban serta adaptif
terhadap sistem nilai yang berkembang dalam sebuah zaman melalui inovasi
tradisi sebagai bentuk aktualisasi diri bagi Pesantren terhadap lingkungannya.
Salah satu inovasi yang dimaksud di
sini adalah inovasi dalam kerangka pendidikan. Pesantren Bustanun Nasyi’in
memiliki ciri khas murni salafiah atau Pesantren yang senantiasa berpijak pada
tradisi pesantren dengan hanya menjalankan pendidikan kitab dengan metode
tradisional yakni sorogan, bandungan dan aplikasi sistem nilai (value) yang
ketat dalam kehidupan santri sehari-hari. Dan keadaan tersebut telah
menumbuhkan pribadi santri yang begitu tekun dalam tafaqquh fid diin.
Dalam perkembangan selanjutnya
santri mengalami perubahan segmen dengan tumbuhnya generasi santri terpelajar
yang mengikuti kegiatan agama di Pesantren dan mengikuti pendidikan sekolah
formal di sekolah sekitar Pesantren. Kondisi tersebut menumbuhkan situasi
kultural yang baru dalam kerangka sosiologis sehingga menumbuhkan dinamika yang
berbeda dalam lingkungan Pesantren. Hal ini menjadikan Pesantren mendapatkan
efek positif yang tidak didapatkan sebelumnya.
Berdasarkan latar belakang pemikiran
demikian, Pesantren Bustanun Nasyi’in mengadakan sebuah perubahan yang
signifikan dalam pola pendidikan di Pesantren. Implikasinya status salafiah
yang selama ini dengan setia menjadi trade mark akan dikolaborasikan dengan
sistem khalafiyah (modern) sehingga akan didapat kebaikan nilai dari kedua
sistem dengan meminimalkan kekurangan dari kedua sistem tersebut. Realisasinya,
Pesantren akan tetap menjalankan kajian kitab kuning dengan sistem nilai
pesantren yang sekian lama menjadi pegangan dalam kehidupan Pesantren dan
penyelenggaraan sekolah formal dengan mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
sejak tahun 1991 untuk mengembangkan fungsi Pesantren dalam sekup yang lebih
luas.
Bentuk lembaga pendidikan yang diambil
adalah Madrasah Aliyah Plus. Hal ini dimaksudkan agar fokus pendidikan betul-betul
tertuju pada bidang agama tanpa melupakan bidang yang lain. Selain itu secara
historis Pesantren sangat dekat dengan Kementerian Agama sehingga memudahkan
dalam koordinasi. Di belakang nama Madrasah Aliyah (MA) ditambahkan kata PLUS
yang dimaksudkan untuk menunjukan kelebihan program yang ditawarkan yakni
Pesantren dan Keterampilan yang mengarah kepada Life Skill (kecakapan hidup),
untuk menyiapkan lulusan yang cakap, kreatif dan mandiri serta siap menciptakan
lapangan kerja sendiri. Di samping itu semua siswa Madrasah Aliyah (MA) Plus harus mengikuti kegiatan kepesantrenan.
Nama yang dipakai sebagai identitas
tambahan dari Madarasah Aliyah (MA) Plus ini adalah Siti Khadijah yang diambil
dari nama sesepuh pendiri Yayasan yang memiliki peran sangat penting dalam
pendirian dan pengembangan pesantren maupun Madrasah Tsanawiyah yang sudah
berdiri lebih dulu. Secara lengkap lembaga yang akan digunakan adalah MADRASAH
ALIYAH (MA) PLUS SITI KHADIJAH, dengan logo :
Arti filosofis dari logo yang
digunakan adalah :
a.
Tepian logo berbentuk bulat segi
lima dengan lis berwarna kuning melambangkan rukun islam yang lima yang harus
diyakini secara bulat (Kaffah) dan berkesimbungan satu sama lainnya.
b.
Warna dasar hijau mengandung arti
kesejahteraan
c.
Gerbang dengan dua pilar yang kokoh bertuliskan
“Yayasan Islam” mengandung arti sebuah institusi lembaga penanggung jawab
penyelenggara pendidikan yang memiliki tujuan kuat untuk membina dan mencetak
kader bangsa yang berjiwa besar, kokoh dalam pendirian, memiliki tekat kuat
serta istiqomah
d.
Kitab dan Pena mengandung arti ilmu
pengetahuan
e.
Bintang mengandung arti nilai-nilai
ketuhanan yang harus dijunjung tinggi
f.
Padi dan Kapas mengandung arti
kesejahteraan
g.
Pita bertuliskan Siti Khadijah
menunjukan nama identitas lembaga penyelenggara pendidikan.
5.
Gambaran
Tata Ruang Lokasi Madrasah
Madrasah
Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah memiliki tata ruang yang aman karena terdapat
pagar besi dan tembok di tiap sisi bangunannya dan menjadikan keamanan siswa
terjamin baik dari pihak luar ataupun dari dalam. Dari segi kesehatan Madrasah
Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas
dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa dan juga Madrasah Aliyah
(MA) Plus Siti khadijah memiliki tanaman untuk memperindah madrasah sehingga
terlihat bersih dan indah. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar
ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan
pembelajaran
6.
Gambaran
Kondisi Geografis Lokasi Madrasah
Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah ini terletak di Desa
Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka tepatnya berada di Jalan
Raya Rajagaluh-Sumber km 01 Blok Jumat RT 01 RW 01, berjarak kurang dari 1 km
dari Terminal Rajagaluh dan berada di kawasan pintu gerbang perbatasan
Kabupaten Majalengka sebelah timur dengan Kabupaten Cirebon. Adapun batas-batas
wilayah MA Plus Siti Khadijah adalah sebagai berikut:
1.
Sebelah Timur : Berbatasan dengan
Desa Ujungberung dan dekat dengan SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Sindangwangi.
2.
Sebelah Utara : Berbatasan dengan
jalan dan terdapat Jalur Kendaraan Angkutan Pedesaan yang memudahkan siswa
pulang pergi ke Madrasah.
3.
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan
Desa Buahkapas
4.
Sebelah Barat : Berbatasan dengan
Desa Rajagaluh, bersebelahan dengan MTs. Siti Khadijah Sindangwangi dan
berdekatan dengan MTs. PUI Rajagaluh
Melihat dari data di atas, Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti
Khadijah cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena berada
dalam satu kompleks pendidikan dengan MTs. Siti Khadijah dan pondok pesantren
Bustanun Nasyi’in yang masih berada dalam naungan satu yayasan yang sama,
transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak
sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau
oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk
diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam
bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.
7.
Keberadaan
Madrasah dalam Perspektif Ekologis
Madrasah
Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah berada di lokasi yang sangat strategis mengingat
keberadaannya tidak mengganggu alam dan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan
Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah berada tepat di pinggir jalan raya yang
dilalui angkutan umum dari berbagai arah, dengan areal pengembangan madrasah
yang cukup luas ditunjang dengan keterpaduan kompleks pendidikan yang sudah
berdiri lebih dulu yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Siti Khadijah dan Pondok
Pesantren Bustanun Nasyi’in serta Kelompok Bermain Siti Khadijah.
Di
samping Madrasah Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah berada pada lokasi yang strategis, lembaga
pendidikan ini pun berada di kawasan daerah yang aman dan nyaman dan
keberadaannya tidak mengganggu daerah sekitarnya sebaliknya dengan keberadaan
madrasah ini memberikan efek positif untuk warga di sekitarnya yang salah
satunya memberikan akses pendidikan yang dekat untuk warga sekitar dengan biaya
pendidikan yang murah namun mereka bias memdapatkan layanan pendidikan yang
berkualitas. Dari sisi ekonomi, bagi masyarakat sekitar keberadaan madrasah ini
dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut mengais rezeki dengan
berjualan.
8.
Prospek
Pendaftar
Salah
satu alasan mengapa Yayasan Islam Siti Khadijah mendirikan Madrasah Aliyah (MA)
Plus Siti Khadijah adalah didasari atas dorongan dari orang tua / wali murid yang
menyekolahkan putra-putrinya di MTs. Siti Khadijah Sindangwangi yang
menghendaki adanya kesinambungan pembelajaran bagi putra-putrinya dalam rangka
mengantisipasi perkembangan zaman yang semakin mengglobal sehingga eksesnya
sangat berpengaruh terhadap karakter anak, yang kalau tidak segera diantisipasi
dengan benteng agama yang kuat maka dikhawatirkan akhlak anak akan semakin
memburuk dan terpengaruh oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Melihat
kondisi di atas serta dengan banyaknya lulusan dari MTs. Siti Khadijah setiap
tahunnya (rata-rata di atas 150 orang) maka prospek pendaftar ke Madrasah
Aliyah (MA) Plus Siti Khadijah cukup bagus dengan perkiraan rata-rata di atas
50 (lima puluh) orang. Di samping itu dengan jumlah lembaga pendidikan
setingkap SLTP di kecamatan Sindangwangi dan Rajagaluh yang cukup banyak, di antaranya
ada SMP Negeri 1, 2 dan 3 sindangwangi, MTs. Hasburrahman Alif, MTs. Al Ma’arif
serta MTs. PUI Rajagaluh memungkinkan setiap tahunnya jumlah lulusan /
ketersediaan anak usia sekolah yang akan melanjutkan ke SLTA cukup banyak.
Sementara jumlah layanan pendidikan setingkat SLTA di Kecamatan Sindangwangi
baru ada 2 (dua) sekolah.
9.
Kebutuhan
Masyarakat terhadap Lulusan
Berkembangnya
ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk
lebih berkembangnaya pengetahuan di kalangan anak muda khususnya para pelajar
namun di sisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua
orang tercengang. Degradasi moral pun sudah tidak dapat dihindari lagi,
anak-anak lebih cenderung untuk berlama-lama di hadapan media elektronik dibanding
harus belajar. Media elektronik menjadi seperti Handphone dengan segala
fasilitasnya menjadi pegangangan wajib dan bermain play station bagi mereka
menjadi pengisi waktu luang yang mengasikan.
Sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya
berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun
budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan
tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi
terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar itu upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti
dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia
Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti,
perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni.
Pendidikan madrasah lahir sebagai
upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya,
dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian
dari system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama
yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan
nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian.
Penyelenggraan pendidikan madrasah
Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia;
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang
bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau
dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan
Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke perguruan
tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan
pasar.
Sebagai implementasi dari tujuan
tersebut kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan
tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat
sebagai berikut :
§
Berprilaku
dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan
hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah,
kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif
dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
§
Menginternalisasi
nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan
masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan
yang pluralis.
§
Memiliki
wawasan kebangsaan dan bernegara
§
Berkomunikasi
secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui
berbagai media termasuk teknologi imformasi
§
Memanfaatkan
pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat
§
Memanfaatkan
pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun
masyarakat belajar
§
Gemar
berolah raga dan menjaga kesehatan, membangun ketahanan dan kebugaran
jasmani
§
Berekspresi
dan menghargai seni dan keindahan
§
Mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan akademik ( kerangka dasar dan struktur kurikulum
2004 untuk MA ).
Dengan berdasarkan pada kompetensi
lulusan dari madrasah aliyah serta melihat kondisi masyarakat sekarang ini maka
jelas Lulusan dari Madrasah Aliyah sangat dibutuhkan olah masyarakat sebagai
alternative penyeimbang dari kondisi masyarakat yang semakin mengglobal. Dengan
benteng iman dan taqwa yang kuat diharapkan para lulusan madrasah aliyah mampu
mengatasi dan membatasi kebebasan moral dan kerusakan akhlak yang sekarang ini
semakin berkembang di masyarakat.
10.
Demografi
Anak Usia Sekolah dengan Ketersediaan Lembaga Pendidikan Formal
Madrasah
Aliyah Plus Siti Khadijah merupakan sekolah ke-3 setingkat SLTA yang berda di
wilayah Kecamatan Sindangwangi. Berdasarkan demografi anak usia sekolah yang
ada di Kecamatan Sindangwangi cukup mencukupi untuk menampung lulusan SMP/MTs
yang ada di wilayah Kecamatan Sindangwangi dan sekitarnya mengingat lulusan
rata-rata dari SMP/MTs setiap tahunnya di atas 100 orang. Dengan adanya
madrasah baru tidak akan terlalu berpengaruh terhadap terhadap sekolah lainnya
yang sederajat, artinya prospek daya tamping lulusan SMP/MTs masih cukup baik.
Sindangwangi,
10 Nopember 2014
Ketua
Yayasan Islam Siti Khadijah ,
DR. H. AMIN MANSHUR, SH.,
M.Hum.
NIK. 3210212611560021
|
BARAKALLAHUFIKUM
BalasHapusterimakasih atas postingannya, sangat membantu kami dalam penegerian MA Raudhatul 'Uluum Otam
BalasHapus